Radio Nederland Wereldomroep

Bahasa Indonesia > Tema > Budaya

Pornografi Tak Apa-Apa

L. Murbandono Hs

16-02-2006

porno.jpgPorno dan pornografi adalah dua hal. Bahkan hanya sebagai kata, dua kata ini sudah amat menarik, yaitu membingungkan orang!

Porno: Tak pernah jelas
Resapilah kata porno tersebut senikmat-nikmatnya. Makin nikmat, semakin kita bingung dibuatnya. Dalam rangka ketatabahasaan kita, dia bisa bertugas sebagai kata benda, kata keadaan, kata keterangan, dan kata kerja! Inilah contohnya, "Porno yang porno itu di mata yang sedang porno bisa tampak porno". Bagaimana hal serancu ini dimungkinkan? Sebab kita malas dan amat rendah diri, sehingga tidak mencari kosakata pengganti atas kata porno yang berbau Barat. Dan akibatnya, makna dan hakikat porno tidak pernah jelas.

Tapi untunglah. Tak penting porno itu tergolong kata apa dalam urusan tugasnya, dalam pemaknaan, memang sudah jelas. Jelas jelek atau buruk, sebab maknanya adalah berurusan dengan segala yang lucah atau cabul. Yang tidak jelas adalah lucah atau cabul itu apa? Apakah telanjang itu cabul atau lucah? Belum tentu! Terpulang mata orang yang melihatnya. Apakah vagina bercahaya bak bulan purnama di tengah sekuntum bunga semerbak, dan penis menatap gagah ke arah bintang-bintang di langit, juga lucah dan cabul? Ah, aah! Juga, benarkah lucah dan cabul hanya mengacu urusan sahwat nan kelaminiah belaka? Begitu picikkah benak dan akalbudi insani?

Pahami makna kata pornografi
Yang kedua, pornografi. Ini jelas sebuah kata yang baik dan indah dari sudut bunyi, dan sungguh-sungguh ilmiah dari sudut pemaknaan. Hanya orang bingung atau senewen yang bilang ini jelek atau buruk. Tidak percaya? Bandingkan geografi. Stenografi. Biografi. Faham?

Akal budi dari alam ciluba
Jadi, sebelum membikin RUU dan mengolah UU serta menjatuhkan palu godam tentang hal-hal yang boleh dan yang terkutuk mengenai pornografi, maka dalam rangka taat azas kepada akalbudi, kata ini perlu dipahami dengan sungguh-sungguh hakikat dan maknanya secara menyeluruh dan mendalam. Sebuah RUU atau UU tidak boleh dibiarkan dibikin atas dasar sesuatu yang tidak jelas, apalagi hanya berdasar sel-sel sarap akalbudi yang berada di luar takaran jalur ilmu kimia. Sel-sel benak dari alam ciluba! Kenal ciluba? Ciluuub … baa!

Jika sel-sel akalbudi dari alam ciluba dibiarkan merajalela di negara kita, maka Indonesia memang sial. Belum terobati duka nestapa Indonesia lantaran deret panjang kebobrokan semisal KKN, pelanggaran HAM, teror para jagoan dan entah apa lagi, sekarang tambah lagi, RUU Pornografi dan Pornoaksi, yang bergulir hanya karena ketakutan melawan sel-sel jalan pikiran alam ciluba.

Jika pornografi dipahami sebagaimana kita memahami biografi, geografi atau stenografi, mengapa perlu RUU? UU dalam rangka mengatur apanya? UU Hak ciptanya? UU bagaimana mengajarkannya? UU tentang lulusan apa yang boleh menjadi pengajar pornografi?

Pornoaksi atau aksiporno?
Singkatnya, sebagai kata saja, porno dan pornografi sudah membingungkan. Yang lebih membingungkan adalah pornoaksi. Ini kata apa? Kosakata dari Jibraltar? Atau kata dari Birmingham? Jika porno adalah lucah, dan aksi adalah kiprah atau tindakan, apalah yang dimaksudkan pornoaksi itu aksiporno, tindakan cabul? Atau jangan-jangan yang dimaksudkan dengan aksi di sini adalah gaya, yahud, asoi. Jadi, pornoaksi berarti kecabulan yang gaya, atau kelucahan yang aduhai?

Tak mengherankan
Alhasil, tidak mengherankan jika bergulirnya RUU Pornografi dan Pornoaksi mendapat tentangan dari banyak kalangan. Sebab porno, sebagai bagian seksualitas, tidak mudah. Ia ruwet sekali, melibatkan banyak sektor kehidupan. Padahal, kita belum punya "modal dan perangkat" yang jitu untuk menanggulanginya. Itulah sebabnya, manakala wacana itu menyebar luas, banyak orang menjadi pusing. Sebab, pada gilirannya lalu terjadi campur-aduk antara seksualitas dengan nilai agama (pribadi, perasaan, berlaku pribadi, mantik langit) dengan kejahatan alias kriminalitas (kemasyarakatan, horizontal, berlaku umum, mantik bumi). Itulah akibat budaya pikir dalam seksualitas yang tidak/belum membumi. Yakni belum bisa membebaskan kenyataan dunia nyata apa adanya dari penjajahan tahyul keajaiban satu-arah alam surgawi.

Tapi tidak usah dari sudut "yang besar-besar" semacam itu. Dari sudut kosakatanya saja, sudah bisa menimbulkan perkara yang belum selesai! Bagaimana manusia bisa menyelesaikan sesuatu atas dasar sesuatu yang belum selesai?

Kata Kunci: pornografi

Reaksi:


tejo, 21-05-2007 - indonesia

terlalu..porno aja gak tau, porno? apa itu ? gak usah panjang lebar mengurai arti kata porno, terlalu takabur sesumbar kepintaran dan kelebihan.resapi aja dan tanyakan pada si nurani yang paling dalam.dengan hati yang dingin dan jernih,kembali aja kita sebagai manusia ,, Yang biasa aja .manusia paling hina dan bukan setan!! kita akan tau apa itu Porno.


Berikan tanggapan Anda



Nama
Email
Alamat email tidak ditampilkan
Alamat email ditampilkan
URL
Kota
Negara
Komentar
  Ketiklah huruf-huruf di bawah ini dalam kotak teks guna mencegah email SPAM
 
Kirimkan salinan komentar ini ke email saya