Proses pengadilan terhadap salah satu perusahaan minyak terbesar dunia Shell dimulai Rabu (26/5). Dakwaannya adalah pelanggaran hak-hak asasi manusia di Nigeria. Uniknya proses pengadilan itu berlangsung 14 tahun setelah pelaksanaan eksekusi seorang penulis sekaligus aktivis hak-hak asasi manusia Nigeria, Saro Wiwa oleh junta militer yang berkuasa saat itu.
Pengadilan New York akan dihadapkan pada kasus terbesar dalam soal pertangunggjawaban perusahaan. Sejak Rabu mendatang, pengadilan akan memulai proses perusahaan Royal Dutch Shell--perusahaan yang mendominasi sektor perminyakan Nigeria dalam beberapa dasawarsa terakhir--yang didakwa meminta bantuan junta militer Nigeria untuk membungkam aktivis hak-hak asasi manusia Saro Wiwa.
Shell yang menyangkal keras tuduhan tersebut, juga didakwa membiayai tentara yang melakukan pelanggaran hak-hak asasi manusia secara besar-besaran di wilayah kaya minyak Delta Niger.
Delta Niger
Perusahaan minyak Royal Dutch Shell memulai produksi minyaknya di Delta Niger pada 1958. Pencemaran minyak dan gas, penebangan hutan, merusak sumber alam di Delta dan menghancurkan pertanian dan penangkapan ikan yang merupakan dasar penghasilan rakyat asli Ogoni. Namun protes terhadap penekanan dan ekspolitasi baru dimulai pada awal 90 an.
Antara tahun 1990 dan 1995, tentara Nigeria melakukan tindakan brutal dan besar-besaran untuk membungkam gerakan protes yang semakin meningkat. Banyak di antara desa-desa di Ogoni dibakar dan pemimpinnya dijebloskan ke penjara. Shell dinyatakan mendukung tindakan tersebut.
Ken Saro Wiwa
Pelanggaran kemanusiaan terhadap rakyat Ogoni mencapai puncaknya pada 10 November 1995. Sembilan orang dieksekusi oleh diktatur Nigeria saat itu Sani Abacha, setelah didakwa melakukan pembunuhan dan diadili oleh tribunal militer yang sengaja didirikan untuk tujuan itu.
Di antara pemimpin Ogoni saat itu yang paling terkenal adalah Ken Saro Wiwa (1941-1995). Ia dikenal sebagai penentang yang sering melontarkan kritik terhadap pengoperasian Shell di Nigeria. Gerakan untuk Perjuangan Rakyat Ogoni MOSOP, yang dipimpinnya mewakili rakyat Delta yang paling terkena dampak dari kegiatan Shell.
Saro Wiwa menuduh Shell mendukung penekanan pemerntah Nigeria terhadap rakyat Ogoni serta penyiksaan terhadap pemimpinnya.
Mereka juga mengatakan bahwa Shell khawatir bahwa protes akan menganggu kegiatan mereka dan menodai citra mereka di luar negeri. Mereka menuduh Shell menyingkirkan kekhawatiran itu dengan melakukan kampanye sistematis pelanggaran hak-hak asasi manusia.
Shell menyangkal tuduhan pembungkaman Saro Wisa, bahkan sebaliknya mengatakan: berupaya membujuk pemerintah untuk memberikan grasi.
Pengadilan Shell
Pengacara hak-hak asasi manusia Amerika mencoba menyeret Shell ke pengadilan untuk dimintai pertanggungjawabannya atas pelanggaran hak-hak asasi manusia di Nigeria, termasuk di antaranya sejumlah eksekusi, kejahatan terhadap kemanusiaan dan penyiksaan. Namun upaya itu membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum akhirnya kasus ini dapat diseret ke pengadilan.
Pengadilan yang akan berlangsung pekan ini digelar berdasarkan UU 1789 yang dapat menyeret seorang warga Negara non Amerka untuk dituntut di pengadilan Amerika dengan dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, tanpa peduli di mana kejahatan itu terjadi.
Dakwaan yang dilakukan terhadap perusahaan minyak terbesar di dunia atas kejahatan yang dilakukan di negara berkembang bukanlah yang pertama kali. Chevron terancam harus membayar 27 milyar dollar atas dakwaan melakukan pencemaran hutan dan Exxon Mobil dituntut oleh penduduk desa di Aceh utara yang menuduh perusahaan tersebut menyewa tentara menjaga sumber gas dan melakukan pelanggaran terhadap kemanusiaan.
Pengadilan di Belanda
Dalam kasus lainnya, empat warga Nigeria, nelayan dan petani di Delta Niger, mewakili desanya di pengadilan Belanda. Mereka menuduh Shell merusak sumber penghasilan mereka dan menyatakan Shell tidak mematuhi standard internasional mengenai pengelolaan minyak yang benar.
Liesbeth Zegveld, pembela keempat warga Nigeria itu, meminta markas besar Shell bulan Mei lalu memberikan penjelasan peran perusahaan itu dalam pencemaran minyak minyak di Nigeria. Sementara itu perusahaan itu mengatakan Nigeria lah yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
Kata Kunci: Delta Niger, HAM, Shell. Nigeria
